Tata Kelola Koperasi: Demokratis dan Dimiliki oleh Anggota(Governance of Co-operatives: Democratic and Member-Owned) oleh Sonja Novkovic (2022)

Dokumen ini merupakan sebuah penghormatan terhadap kontribusi penting Johnston Birchall dalam teori tata kelola koperasi, khususnya melalui dua publikasinya yaitu The design of effective democratic governance structures for large co‑operatives (2015) dan The governance of large co‑operative businesses (2014). Birchall meninggalkan warisan penting dengan menyatakan bahwa desain tata kelola koperasi yang efektif memiliki tiga komponen utama atau yang disebut “tiga irisan kue”, yaitu: keterlibatan anggota, representasi, dan keahlian.

1. Keterlibatan Anggota (Member Involvement)

Birchall menilai keterlibatan anggota sebagai faktor utama dalam memperkuat rasa kepemilikan psikologis anggota terhadap koperasi. Ia mengakui berbagai cara anggota dapat dilibatkan, mulai dari demokrasi langsung hingga demokrasi perwakilan melalui sistem delegasi atau dewan anggota. Tantangan utama muncul dalam koperasi konsumen besar, di mana keterlibatan anggota sering kali terbatas pada proses pemungutan suara saja. Meski demikian, koperasi mampu menciptakan mekanisme lain seperti majelis delegasi atau dewan anggota untuk memastikan keterlibatan yang lebih intensif dari anggota.

2. Representasi (Representation)

Representasi anggota dalam tata kelola menjadi tantangan ketika koperasi memiliki anggota yang beragam, terutama ketika kepentingan anggota semakin beragam dari waktu ke waktu. Tantangan lebih kompleks ketika koperasi mencakup anggota individu maupun organisasi, serta anggota yang berinteraksi melalui mekanisme pasar maupun mekanisme keanggotaan (kepemilikan bersama). Untuk mengatasi hal ini, koperasi menerapkan berbagai pendekatan, misalnya pengelompokan wilayah (regional grouping) atau kolese pemilihan (electoral colleges). Khusus pada koperasi produsen, representasi sering kali dilakukan melalui kewajiban kontrak untuk pengelolaan rantai pasok yang efektif.

3. Keahlian (Expertise)

Birchall menyoroti pentingnya mengisi kesenjangan keahlian dalam koperasi besar dengan menunjuk direktur independen di jajaran direksi. Ia mencatat bahwa kesenjangan keahlian sangat signifikan dalam koperasi konsumen besar karena anggotanya sering kali kurang paham tentang strategi pasar, saluran distribusi, dan tantangan persaingan pasar. Namun, Birchall juga memperingatkan bahwa penggunaan direktur independen yang tidak akrab dengan model koperasi dapat menyebabkan isomorfisme—organisasi semakin menyerupai perusahaan konvensional dan semakin jauh dari prinsip koperasi, bahkan bisa berisiko demutualisasi.

Birchall menyarankan beberapa solusi alternatif, seperti:

  • Menggunakan direktur dari kalangan anggota dengan akses pada nasihat ahli sesuai kebutuhan.
  • Membentuk komite nominasi yang kuat yang dapat mengajukan anggota dengan keahlian khusus untuk dipilih.
  • Struktur dua tingkat, di mana perwakilan anggota mengawasi jajaran direksi.

Kompleksitas Tata Kelola Koperasi

Birchall menyadari bahwa tata kelola koperasi sangat kompleks, dinamis, dan perlu terus berkembang menyesuaikan dengan perubahan internal anggota serta tekanan eksternal. Ia menekankan pentingnya review atau peninjauan tata kelola secara berkala sebagai alat perubahan dalam organisasi. Peninjauan ini membantu organisasi tetap relevan dengan tantangan yang muncul seiring pertumbuhan keanggotaan dan pangsa pasar.

Pentingnya Pemikiran Birchall

Pemikiran Birchall dalam tata kelola koperasi dianggap fundamental dan jelas, sekaligus memberikan inspirasi untuk pengembangan teori tata kelola koperasi lebih lanjut. Pendekatannya menyediakan landasan dan kerangka berpikir sekaligus juga merangsang diskusi dan pemikiran baru untuk generasi koperasi berikutnya.

Tentang Penulis

Sonja Novkovic adalah seorang Profesor Ekonomi dan Direktur Akademik dari International Centre for Co-operative Management di Saint Mary’s University, Halifax, Kanada. Ia juga terlibat di Alphonse and Dorimène Desjardins International Institute for Cooperatives di HEC Montréal, serta aktif dalam International Co-operative Alliance.


Referensi Utama dalam Dokumen:

  • Birchall, J. (2014). The governance of large co‑operative businesses. Co-operatives UK.
  • Birchall, J. (2015). The design of effective democratic governance structures for large co-operatives dalam Novkovic, S. & K. Miner (Eds.), Co‑operative governance fit to build resilience in the face of complexity, International Co-operative Alliance.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *